Program Reguler Sore / Kelas Sore/Malam / Program Hybrid
Semester Ganjil 2026/2027
☼ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program D-III / Diploma Tiga atau S-1 / Sarjana atau pindah program studi.
☼ Bagi seluruh lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
Resume Penjelasan Keseluruhan, Biaya Pendidikan & Cara Mengangsur, Persyaratan Calon Mahasiswa/i, Cara & Jadwal Pendaftaran, dsb pada PTS terkait klik disini.
❆
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❆
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❆
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
langsung dilaksanakan di Kampus PTS terkait (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Untuk melaksanakan amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini mengadakan Program Reguler Sore (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S2 pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS ini
Berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN).
Andaikan mahasiswa/i mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs ini diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sebaik mungkin dgn menerapkan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan secara profesional menyesuaikan bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yang mempunyai jadwal padat berkarier masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Program Reguler Sore (Hybrid), semenjak telah melaksanakan persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
Pelaksanaannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan, dsb).
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Reguler Sore (Hybrid) merupakan person yang telah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini secara berkesinambungan kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan dalam karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semua
Tags: aceh, nad, program, reguler, sore, hybrid, perguruan, tinggi, selamat, datang, program reguler, z selamat, datang aceh, pts terkemuka terakreditasi, pelaksana program, dibuka setiap hari, termasuk senin, s, d, berdasarkan undang, undang sisdiknas, uu, ri no 20, silang pemberian, bantuan, fasilitas cicilan biaya, dalam hal, pelaksanaan, program reguler sore